Di era digital saat ini, judi online telah menjadi salah satu fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada kalangan atas, tetapi juga merambah hingga ke kelompok masyarakat menengah ke bawah, terutama pria. Judi online menarik perhatian, terutama karena kemudahan akses dan janji-janji kemenangan besar yang menggiurkan.
Dampak yang menghancurkan kehidupan seseorang sangat sering terjadi akibat judi online ini. Beberapa kisah korban judi online ini sungguh membuat miris dan seharusnya mendapat perhatian yang cukup serius, karena betapa bahayanya dampak dari aktivitas tersebut. Kegiatan yang bermula dari iseng ini cukup booming di kalangan masyarakat, dimulai dari mudahnya akses yang sangat bertebaran di segala platform seperti media sosial yang sering diakses banyak orang (Instagram,Facebook,Twitter/X hingga platform media baru Tiktok). Mudahnya akses untuk melakukan aktivitas judi online ini membuat meledaknya pengguna judul ini khususnya di Indonesia.
Secara histori aktivitas judi ini sebenarnya sudah lama marak di indonesia, namun aktivitas judi ini adalah evolusi dari mulanya adalah aktivitas sabung ketika VOC datang ke indonesia sekitar tahun 1620 dilansir dari rri.co.id. Akibat hal ini kebiasaan aktivitas untuk berjudi muncul dan menjadi tren yang membuat banyak masyarakat hingga para pejabat melakukan aktivitas ini. Dengan maraknya kebiasaan berjudi yang sudah terjadi dari lama ini membuat aktivitas judi ini tetap marak berkembang hingga saat ini tanpa mengetahui dampak yang berbahaya di kemudian hari.
Dengan kemajuan teknologi, kemudahan akses ke platform judi semakin meningkat. Fenomena ini menimbulkan dampak yang tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga psikologis dan sosial. Dalam laporan ini, Mascoolin.id akan membahas lebih dalam tentang fenomena judi online, khususnya kaitannya dengan kaum pria, dengan mengacu pada data yang kami dapatkan, termasuk wawancara eksklusif dengan mantan pemain judi online dan hingga petugas kepolisian.
Transaksi Ratusan Triliun
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikutip dari Databoks dan Good Stats, selama periode 2017 hingga 2022, ada 157 juta transaksi terkait judi online dengan nilai total mencapai Rp190 triliun. Jumlah ini meningkat drastis hingga mencapai 600 triliun rupiah per maret 2024. Angka tersebut mencakup transaksi taruhan, pembayaran kemenangan, hingga biaya penyelenggaraan judi. Pada tahun 2023, jumlah transaksi meningkat drastis, mencapai 168 juta transaksi senilai Rp327 triliun. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas judi online di Indonesia.
Peningkatan transaksi yang signifikan ini menandakan bagaimana judi online semakin marak dan diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama oleh pria, yang dianggap lebih rentan terhadap kecanduan judi dibandingkan wanita.
Mengapa pria lebih tertarik pada judi online? Salah satu penyebab utamanya adalah faktor lingkungan dan pergaulan. Dalam wawancara dengan mantan pemain judi online yang tidak ingin disebutkan namanya berinisial FS (25), ia mengungkapkan bahwa ia mulai terjerumus ke dalam judi online karena terpengaruh oleh teman-temannya dan janji-janji kemenangan besar dari iklan yang tersebar di media sosial. Ia menjelaskan, “Lingkungan dan pergaulan, ditambah dengan iklan yang menjanjikan kemenangan, membuat saya tertarik untuk mencoba, hingga akhirnya kecanduan.”
Sosial Media dan Iklan Judi Online
Dikutip dari Databoks, survei yang dilakukan oleh Populix menunjukkan bahwa 72,4% pengguna internet di Indonesia mengaku pernah terpapar iklan judi online. Mayoritas iklan tersebut ditemukan di Instagram, Facebook, dan YouTube. Instagram menduduki tingkat pertama sebagai sosial media yang paling sering terpapar iklan judi online dengan persentase 46%. Kemudian, posisinya disusul oleh Facebook dan YouTube yang dinilai oleh responden banyak terpapar iklan judi online dengan proporsi masing-masing 45%. Lalu, sebanyak 27% responden mengatakan iklan judi online juga banyak ditemukan di TikTok, diikuti X/Twitter sebanyak 16%, dan media sosial lainnya 4%. Survei ini dilakukan terhadap 1058 responden dan 766 diantaranya pernah melihat iklan judi online dalam enam bulan terakhir di sosial media.
Iklan-iklan ini tidak hanya menargetkan kelompok usia dewasa, tetapi juga remaja, yang rentan terhadap pengaruh negatif seperti perjudian. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya reels Instagram yang berisi konten meme (video lucu) yang disematkan watermark judi online pada videonya. Salah seorang YouTuber asal Amerika Serikat, IshowSpeed, baru-baru ini melakukan tur ke Indonesia, dan kolom komentar live streaming-nya dipenuhi dengan banyak orang yang mempromosikan judi online. Hal ini sejalan dengan pendapat FS jika salah satu pemicu utama beberapa orang yang ia kenal mulai bermain judi online dikarenakan terpapar oleh iklan-iklan yang ada di sosial media.
“Dikarenakan iklan yang marak di internet dan sosial media yang memberi gambaran betapa mudahnya mendapatkan uang dengan nominal besar secara instan. Selain itu sekarang juga mulai marak reels meme yang disematkan watermark judi online di videonya. Menurut saya itu memicu rasa penasaran anak muda untuk mulai bermain judi online.” ujar FS.
Dampak Psikologis dan Finansial
Dampak negatif judi online sangat nyata, baik dari segi psikologis maupun finansial. Para pemain judi online, terutama pria, sering kali mengalami tekanan mental akibat kerugian yang mereka alami. Seperti yang diakui oleh FS, ia merasa sangat terpukul secara finansial ketika kehilangan pekerjaan, tetapi tetap bermain judi online. “Ketika saya kehilangan pekerjaan, kerugian akibat judi online semakin terasa. Saya harus menjual barang-barang pribadi dan merasa menjadi orang yang gagal,” ungkapnya.
FS menghabiskan rata-rata 1-3 jam sehari untuk berjudi, terutama saat memiliki uang lebih atau di hari libur. Namun, seperti kebanyakan pemain judi, FS kemudian menghadapi kenyataan pahit, yaitu kerugian finansial. “Titik terendah saya adalah ketika saya harus menjual barang-barang pribadi untuk terus berjudi. Saat itu, saya merasa menjadi orang paling bodoh,” ungkapnya.
Perjuangan FS untuk keluar dari lingkaran judi online tidaklah mudah. Ia harus berdamai dengan dirinya sendiri, mendapatkan dukungan dari lingkungan pertemanannya, dan berusaha mendekatkan diri pada kegiatan positif. “Saya berharap anak muda tidak tergoda untuk mencoba, karena sekali menang, efek kecanduannya sangat kuat.”
Selain kerugian finansial, dampak psikologis juga tak kalah serius. Rasa kecanduan yang muncul setelah merasakan kemenangan sesekali membuat para pemain sulit berhenti. Ini tercermin dari pernyataan Dikara Wijaya, seorang anggota masyarakat yang menyaksikan fenomena judi online di lingkungannya. Menurutnya, “Judi online memberikan efek kecanduan yang luar biasa, dan para pemain sering kali marah-marah jika kalah, yang pada akhirnya memicu stres”.
Dampak Sosial
Dampak sosial dari judi online juga tidak bisa diabaikan. Ketergantungan terhadap judi online membuat banyak pria terisolasi dari lingkungannya. Seperti yang diungkapkan oleh FS (25), ia merasakan dampak negatif pada kehidupannya, terutama dalam hubungan sosial. FS mengaku semenjak ia bermain judol (judi online), ia merasa banyak menyusahkan orang-orang di lingkungan tempat ia tinggal, baik tetangga ataupun teman-teman nya. Ketika FS kehilangan hampir seluruh modalnya, rasa candu untuk terus memutar roulette membuatnya sering meminjam uang untuk dijadikan sebagai modal. Meskipun, pada akhirnya ia tetap gagal mendapatkan jackpot dari judol yang ia mainkan. Siklus ini berlangsung terus-menerus hingga seringkali, FS kesulitan untuk melunasi uang yang telah ia pinjam dan berakhir dijauhi oleh tetangga maupun teman-temannya.
“Sering kali, saya meminjam uang dari teman-teman untuk berjudi, tetapi tidak bisa mengembalikan tepat waktu. Ini membuat saya dijauhi oleh teman-teman saya”. Ujar FS saat diwawancarai oleh Mascoolin.
Sementara itu, Dikara Wijaya juga menyoroti masalah yang sama di lingkungannya. Menurutnya, beberapa anak muda yang bermain judi online sering terjebak dalam hutang piutang, yang merusak hubungan antar individu. “Hubungan sosial di lingkungan saya menjadi rusak karena masalah hutang-piutang yang muncul akibat judi online,” katanya.
Judi online memang semakin hari kian meresahkan. Selama beberapa tahun terakhir sejak kemunculannya, judi online menjadi salah satu faktor peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Tingkat kemiskinan yang semakin meningkat menyebabkan para pemain judi online mencari alternatif keuangan untuk tetap bisa mendapatkan modal berjudi. Tak jarang, bagi pria penjudi yang sudah berumah tangga tak segan untuk menjual berbagai macam perabot rumahnya. Seringkali hal tersebut menimbulkan pertengkaran dengan pasangan dan berujung pada KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga akhirnya, kasus perceraian pun bermunculan.
Menurut data yang diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka perceraian akibat judi di Indonesia terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Menurut data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) via Data Indonesia, kasus perceraian di Indonesia pada 2023 mencapai 408.347 kasus. Dari jumlah tersebut, total 1.572 kasus perceraian terjadi karena faktor judi. Angka tersebut meningkat sebesar 32% dari tahun sebelumnya dengan jumlah kasus perceraian mencapai 1.191 kasus. Secara tren, kasus perceraian karena judi di dalam negeri cenderung naik pada periode 2018-2023. Angkanya sempat mencapai level tertinggi pada 2018, yakni 2.163 kasus.
Tantangan dalam Penegakan Hukum
Di tengah maraknya fenomena judi online, upaya untuk mengatasinya belum sepenuhnya efektif. Meski pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah memblokir lebih dari 60.000 konten perjudian online, situs-situs baru terus bermunculan. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya memerangi fenomena ini secara tuntas.
Menurut wawancara yang dilakukan dengan DP (23), seorang anggota kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya, salah satu tantangan terbesar dalam menangani judi online adalah sulitnya menangkap para bandar yang sering kali berada di luar negeri. “Kesulitan terbesar adalah menangkap bandar, karena mereka memproduksi ulang situs judi online yang sudah terblokir. Yakni dengan memberi nama domain mirip atau menggunakan IP Address,” ungkapnya. Hal ini menambah lapisan kerumitan dalam memberantas judi online, mengingat para pemain dan bandar dapat memanfaatkan celah-celah hukum yang ada.
Dalam upaya menanggulangi judi online, pihak kepolisian terus melakukan berbagai tindakan tegas. Berdasarkan wawancara kami dengan DP, rata-rata ada sekitar 8 kasus yang ditangani setiap bulannya. Tindakan yang diambil meliputi penggerebekan serta penangkapan pelaku judi online.
DP juga menambahkan bahwa meskipun regulasi yang ada sudah cukup efektif dalam menekan jumlah pemain judi online, masih ada banyak tantangan, termasuk peningkatan jumlah pengguna yang bermain secara sembunyi-sembunyi menggunakan rekening pinjaman dari pihak lain.
Solusi dan Harapan ke Depan
Dalam menghadapi fenomena judi online yang semakin marak, langkah-langkah pencegahan dan edukasi menjadi kunci. FS menyarankan agar anak muda tidak sekali-kali mencoba bermain judi online, bahkan hanya untuk coba-coba. “Meskipun hanya mencoba sekali, kemenangan yang dirasakan akan memicu kecanduan yang sulit diatasi,” tegasnya.
Selain itu, peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam mencegah seseorang terjerumus dalam judi online. Dikara Wijaya menekankan pentingnya dukungan sosial bagi para pemain judi untuk bisa berhenti. “Dukungan dari teman dan keluarga, serta mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif, bisa membantu mengurangi ketergantungan judi online,” tuturnya.
Di sisi lain, regulasi yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memberantas judi online di Indonesia. DP mengharapkan adanya peningkatan dalam kerjasama antar instansi untuk menangani masalah ini secara lebih efektif. “Kami berharap ada lebih banyak program edukasi dan peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan internet dan perbankan, untuk menghentikan transaksi terkait judi online”.
Pentingnya Kesadaran
Dalam menghadapi maraknya judi online di Indonesia, satu hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, terutama kaum muda. Kesadaran ini perlu dimulai dari individu, keluarga, hingga lingkungan sosial yang lebih luas. Di tengah gencarnya promosi judi online di berbagai platform media sosial, langkah-langkah proaktif sangat diperlukan untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar dari godaan ini. FS menekankan pentingnya kesadaran diri untuk berhenti. “Saya menyadari bahwa keputusan untuk berhenti sepenuhnya ada pada diri saya sendiri, meski dukungan dari lingkungan juga sangat membantu,” ucapnya.
Peran keluarga dalam membimbing anak-anak untuk tidak terjerumus dalam aktivitas berisiko seperti judi online juga krusial. Orang tua harus lebih peka dan memahami dampak yang mungkin ditimbulkan dari perjudian, serta harus bersedia terbuka untuk berdiskusi dengan anak-anak mereka. FS menyebutkan, meski keluarganya tidak mengetahui kebiasaannya berjudi online, ia menyadari bahwa pendidikan dan pengawasan keluarga bisa menjadi benteng penting dalam mencegah kecanduan judi.
Tidak hanya keluarga, masyarakat secara keseluruhan juga perlu terlibat dalam mengatasi masalah ini. Peningkatan kesadaran kolektif mengenai bahaya judi online bisa dimulai dari komunitas terkecil, seperti lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, dan kelompok pertemanan. Dikara Wijaya menyarankan agar masyarakat lebih sering berbagi informasi mengenai dampak negatif judi online serta memberikan motivasi kepada mereka yang sudah terjerat untuk berhenti.
Kolaborasi Antarpihak
Selain kesadaran individu dan masyarakat, pemerintah juga harus terus memperkuat regulasi dan pengawasan. Pemblokiran situs-situs judi online harus lebih agresif, namun demikian upaya ini tidak boleh berhenti pada pemblokiran semata. DP menyebutkan bahwa untuk menekan angka perjudian, pemerintah harus menggandeng berbagai pihak, mulai dari penyedia layanan internet, perbankan, hingga aparat penegak hukum yang lebih tegas.
Pada akhirnya, upaya memberantas fenomena judi online membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak. Tanpa kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, fenomena ini akan terus menjadi ancaman bagi generasi muda. Dengan kesadaran dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan terlindungi dari dampak negatif judi online.
Fenomena judi online di kalangan pria telah menjadi masalah sosial yang serius di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya pada aspek finansial, tetapi juga psikologis dan sosial. Meskipun regulasi sudah diterapkan, namun tanpa kesadaran individu, dukungan keluarga, serta partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah, perjuangan melawan judi online akan sulit mencapai hasil yang optimal. Diperlukan sinergi berkelanjutan untuk memastikan bahwa generasi mendatang tidak akan terjerumus ke dalam jerat perjudian online.